Polisi Dalami 4 Saksi Kasus Dugaan Perkosaan Siswi SD Rawabebek

Polisi Dalami 4 Saksi Kasus Dugaan Perkosaan Siswi SD Rawabebek

- detikNews
Senin, 14 Jan 2013 15:05 WIB
Jakarta - Polisi telah memeriksa 19 saksi terkait kasus siswi SD Rawabebek, Bekasi. Dari 19 orang ini, polisi saat ini tengah mendalami keterangan 4 saksi yang mengarah untuk penetapan sebagai tersangka.

"Kita masih menjurus ke 4 orang, namun belum bisa disangkakan, baru diarahkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Rikwanto mengatakan, ke-4 orang ini berjenis kelamin laki-laki. Namun, Rikwanto tidak mau menyebut hubungan korrban dengan keempat orang tersebut. "Mereka orang terdekat," kata Rikwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Rikwanto, pihaknya telah memeriksa 19 saksi terdiri dari ayah, ibu kandung, kakak ipar, 4 orang kakak kandung, teman sekolah, saudara, termasuk tetangga yang pernah dekat dengan RI. Namun penyidik belum bisa mengerucutkan siapa yang patut dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban itu.

"Kita harapkan dalam waktu dekat terungkap krn sudah ada tanda-tanda kedekatan siapa yang mendekati pelakunya," katanya.

Rikwanto mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam mengusut kasus yang menimpa RI itu. Disamping itu, polisi juga menghadapi kendala di lapangan.

"Kendalanya RI sudah meninggal dunia sehingga tidak bisa menunjuk siapa pelakunya," katanya.

"Kemudian untuk hal-hal yang bersifat menggabungkan bukti yang ada pada tubuh RI dengan lingkungan dan orang dekatnya perlu pendalaman sedemikian rupa," lanjutnya.

Lamanya waktu kejadian yang menimpa korban juga menyulitkan penyidik dalam menggali bukti-bukti. Penyidik harus mengurut ke belakang atas hal-hal yang berkaitan dengan korban.

"Kejadian sudah kurang lebih 2 bulan sejak ditemukan dokter RS Persahabatan, maka kita mundur ke belakang untuk mereview kejadian tersebut," ungkapnya.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads