Bongkar Skandal Vonis Mati, KY akan Periksa Yamani & 2 Hakim Agung

Bongkar Skandal Vonis Mati, KY akan Periksa Yamani & 2 Hakim Agung

- detikNews
Sabtu, 12 Jan 2013 10:25 WIB
Hakim agung Imron Anwari, Hakim Nyak Pha dan Ahmad Yamani
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) serius membongkar pemalsuan pembatalan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan. Usai bersama-sama Mahkamah Agung (MA) memecat hakim agung Ahmad Yamani, KY kini membidik dua hakim agung lain dalam majelis tersebut, Imron Anwari dan Hakim Nyak Pha.

"Pada minggu ketiga Januari 2013 kami memulai memeriksa semua saksi. Sekitar tanggal 20-an. Kami akan mulai memeriksa seluruh saksi dan terlapor," kata jubir KY, Asep Rahmat Fajar saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (12/1/2013).

Masuk dalam daftar saksi yaitu Yamani yang telah dipecat. Ada pun terlapor Imron dan Nyak Pha menyusul setelah semua saksi diperiksa. "Pasti harinya kami belum bisa menyatakan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait Nyak Pha yang akan memasuki pensiun pada 25 Mei 2013 karena usia 70 tahun, KY yakin bisa menyelesaikan sebelum tanggal tersebut.

"KY mengusahakan proses penanganan selesai sebelum Pak Nyak Pha pensiun, apapun temuan dan putusannya nanti. Misalnya Nyak Pha sudah terlanjur pensiun, Beliau masih bisa dipangil KY sebagai saksi," tegas Asep.

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula saat pengadilan negeri Surabaya memvonis terpidana kepemilikan pabrik narkoba, Hengky Gunawan, dengan 15 tahun penjara. Di pengadilan tinggi Surabaya, Hengky diganjar 18 tahun penjara dan di tingkat kasasi MA, Henky harus menjalani hukuman mati. Namun oleh Imron Anwari, Hakim Nyak Pha, dan Ahmad Yamani, hukuman Hengky menjadi 15 tahun penjara.

Awal Desember 2012, Yamani dipecat setelah melalui proses persidangan majelis kehormatan hakim (MKH) karena dinilai memalsu vonis Hengky.

(asp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads