Ibu Penjual Anak: Nasib Anakku Jangan Sampai Seperti Aku

Ibu Penjual Anak: Nasib Anakku Jangan Sampai Seperti Aku

- detikNews
Kamis, 27 Des 2012 03:34 WIB
Medan, - FT (31) ibu muda yang menjual anak perempuannya mengakui kesalahannya. Namun di balik itu, perempuan yang telah tinggal di lokalisasi selama 10 tahun itu terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain dengan pertimbangan masa depan si anak.

Dia menyatakan, jika tumbuh dan besar di lokalisasi maka anaknya akan mengalami nasib seperti dia. Anaknya sekarang yang masih berusia enam tahun, belum juga sekolah meski usianya telah cukup karena situasi ekonominya yang sulit.

"Karena kesulitan ekonomi, anakku hingga kini belum sekolah, aku tidak sanggup membiayainya," kata si ibu muda, Rabu (26/12/2012) di Mapolres Simalungun di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan, dalam pekerjaannya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), lima tahun belakangan dia sulit mendapatkan pelanggan. Selain kawasan itu mulai sepi pengunjung, penampilannya juga mulai termakan usia.

"Pengunjung tidak ada lagi yang mau samaku. Mungkin karena aku sudah tua, jadi bagaimana mau membiayai hidup dan sekolah anakku?" keluh perempuan yang kini juga sedang hamil tujuh bulan tersebut.

Atas dasar itulah makanya dia bersedia melepas anaknya untuk diambil menjadi anak oleh keluarga lain. Dia kemudian memperoleh sejumlah uang. Naas, kasus itu diketahui polisi dan belakangan lima orang lainnya ikut ditangkap polisi.

Sang anak kini bersama ayah angkatnya, S. Siahaan (42) warga Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang tak lain suami LS, perempuan yang diamankan polisi diduga sebagai orang ‘membeli’ anak itu. Meski Siahaan baru beberapa hari mengasuh sang anak, namun telah dianggap sebagai anak sendiri.

“Kehadiran anak ini membuat keluarga kami bahagia dan kami telah menganggap anak kandung kami. Kami sudah mencoba mengurus surat adopsi," ucap Siahaan.

Seperti diberitakan, ibu muda yang bekerja di lokalisasi Bukit Maraja, Desa Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, diamankan polisi bersama lima orang lainnya dengan dugaan menjual anak dengan harga Rp 5 juta. Kasus penjualan anak itu mencuat setelah dilaporkan Johannes Sembiring kepala dusun di Bukit Maraja. Transaksi penjualan terjadi pada 17 Desember lalu.

(rul/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads