Ahok: Dengan Jamkesda Online, Calo Pasti Dipenjara

Ahok: Dengan Jamkesda Online, Calo Pasti Dipenjara

- detikNews
Kamis, 20 Des 2012 19:42 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok menyatakan jika sistem Jamkesda online diterapkan, ruang gerak calo akan dipersempit. Ahok mengancam calo-calo yang masih saja beroperasi akan masuk penjara.

"Misal, si A masuk rumah sakit, uangnya bisa habis 100 juta. Lewat calo aja, cari SKTM nembak, KTP nembak, dibayar, dapat. Kalau pake SKTM kan tidak keluar uang Rp 100 juta. Kalau dengan cara online ini, nggak akan bisa hidup calo. Apalagi kalau nipu-nipu pakai stempel rujukan palsu, kita penjara," ancam Ahok usai rapat dengan Dinas Kesehatan DKI di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2012).

Jamkesda tahun depan akan menerapkan sistem online dalam melayani kesehatan masyarakat Jakarta. Sistem ini akan dapat melayani 4,7 juta penduduk Jakarta. Calon pasien akan diverifikasi terkait kemampuan ekonomi serta rumah sakit rujukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Askes sendiri adalah lembaga yang ditunjuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ke depan, Puskesmas akan menjadi pintu pertama dalam melayani pasien. Jumlah dokter-dokter yang bersiaga di Puskesmas akan diperbanyak sehingga pasien tidak perlu selalu dirujuk ke rumah sakit.

"Puskesmas juga akan selalu mngaudit rujukan. Kami bekerjasama sama dgn UI menaruh pendidikan program yang kemarin yang spesialis di Puskesmas, jadi semakin tinggi kompetensi dokter," imbuh Ahok.

(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads