Palestina mendapat dukungan mayoritas yakni 138 anggota majelis umum PBB. Sementara hanya 9 anggota yang menolak dan sisanya, 41 anggota, menyatakan abstain dalam voting yang digelar. Demikian dikutip detikcom dari AFP, Jumat (30/11/2012).
Meskipun bukan merupakan anggota penuh sekarang Palestina dapat bergabung dengan badan-badan PBB dan berpotensi bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional. Hal ini merupakan langkah maju diplomasi Palestina untuk memperoleh pengakuan kemerdekaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Dubes AS Susan Rice menentang hasil voting ini. AS masih menolak keberadaan Palestina sebagai sebuah negara. "Resolusi ini tidak menetapkan bahwa Palestina adalah sebuah negara," kata Susan.
AS memang menghalangi keinginan Palestina untuk keanggotaan penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diajukan Abbas pada September 2011 lalu.
(van/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini