"Satu orang saja seperti yang disampaikan Pak Menteri ke BK. Inisialnya sudah saya sampaikan ke BK," kata Yulian setelah dimintai klarifikasi oleh BK DPR terkait laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyangkut permintaan jatah anggota DPR ke BUMN.
Hal ini disampaikan Yulian di depan ruang BK DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Garam belum pernah mendapatkan PMN baru kali ini mengajukan sampai saat ini belum keluar. Di BK sudah saya sebutkan tadi inisialnya," katanya.
Yulian awalnya tak melaporkan permintaan jatah dari anggota DPR ini ke Dahlan Iskan. Namun karena diminta informasi oleh Dahlan, dirinya tak takut memberikan kesaksian.
"Pak Dahlan meminta informasi. Saya takutnya sama Tuhan saja," jelasnya.
Anggota BK DPR Usman Jafar sebelumnya pernah menyebut seorang anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Idris Laena dilaporkan oleh Dahlan Iskan lantaran meminta jatah dari PT Garam dan PT PAL. Namun Idris telah melontarkan bantahan. Idris juga telah siap memberikan kesaksian ke BK DPR.
"Atas tuduhan tersebut, saya menyatakan dengan tegas tidak benar sama sekali," kata Idris dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kamis (8/11) lalu.
(van/mad)