Mentan: Dipo Dapat Laporan dari Surat Kaleng Tanpa Identitas

Mentan: Dipo Dapat Laporan dari Surat Kaleng Tanpa Identitas

- detikNews
Sabtu, 17 Nov 2012 13:59 WIB
Mentan Suswono (Tomi/ detikcom)
Jakarta - Berdasarkan informasi dari staf PNS anonim, Seskab Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke KPK. Karena laporan itu tidak menyertai identitas, Menteri Pertanian Suswono menilai itu sebagai surat kaleng.

"Laporan dari seorang staf, yah seorang staf itu kan statusnya surat itu surat kaleng, karena tidak sebutkan identitas," ujar Suswono sebelum meepas kunjungan kenegaraan Presiden SBY ke Kamboja dan Pakistan di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu (17/11/2012).

Suswono sendiri mengaku tidak tahu apakan PNS yang melaporkan adanya dugaan kongkalikong itu berasal dari kementeriannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya Pak Dipo yang mengetahui," lanjut Suswono.

Suswono sendiri merasa sudah mengklarifikasi dugaan tersebut. Pasalnya, Suswono mengaku juga mendapat surat yang sama.

"Saya sudah lakukan klarifikasi karena saya juga dapat surat tersebut," tandasnya.

Dipo pada Rabu (14/11) malam, memang datang ke KPK dengan membawa amplop coklat tebal. Nah diduga, amplop itu yang berisi data lengkap. Malam itu, Dipo langsung diterima Deputi Penindakan KPK Handojo.

Isi dokumen itu pun, seperti yang disebut Dipo usai melapor ke KPK, berupa data dugaan permainan anggaran di 3 kementerian. Untuk di kementerian, seperti yang disebut Dipo, ada staf khusus yang bermain. Sedang di DPR, oknum-oknum wakil rakyat yang terkait dengan kementerian itu.

Jubir KPK Johan Budi yang dimintai tanggapan soal laporan Dipo hanya menjawab diplomatis. "Itu masih dipelajari sepertinya. Saya belum dapat informasi lengkap," terang Johan.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, ada 3 kementerian yang dilaporkan yakni Kemenhan, Kementan, dan Kemendag. Sedang anggota DPR yang dilaporkan di komisi terkait kementerian itu.

(mok/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads