Bayi perempuan tersebut dibuang di sekitar permukiman warga di Desa Randegan, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (4/11/2012). Beruntung warga sekitar melihat kejadian tersebut dan langsung menyelamatkan bayi serta melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Setelah mendapatkan laporan, akhirnya polisi berhasil membekuk ibu bayi dan seorang temannya yang ikut membuang bayi tersebut. Ibu bayi itu berinisial SA, sedangkan teman yang membantu membuang bayi tersebut berinisial AR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres menjelaskan, saat ini, ayah bayi tersebut, AD, masih buron. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku tega membuang bayi tersebut karena belum siap untuk mempunyai anak.
"Mereka belum siap mempunyai anak dari hasil hubungan gelap. Jadi bayi tersebut dibuang," jelasnya.
Saat membuang bayi tersebut, sepasang kekasih ini dibantu oleh seorang temannya. Dialah yang membantu menurunkan bayi tersebut dari mobil dan meninggalkannya di sekitar rumah warga.
"Saya cuma diajak AD. Rencana membuang bayi. Katanya alasannya belum siap jadi suami dan punya anak. Jadi kita bertiga membuang bayi tersebut menggunakan mobil," kata AR , teman yang membantu pelaku membuang bayi.
Saat ini, bayi tidak berdosa tersebut dirawat di Klinik Umum dan Rumah Bersalin Bayangkara Polres Banyumas. Akibat perbuatan ini, para pelaku dijerat pasal 77 menelantarkan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(arb/try)