Tersangka Kasus Simulator Budi Susanto Diperiksa KPK 8 Jam

Tersangka Kasus Simulator Budi Susanto Diperiksa KPK 8 Jam

- detikNews
Senin, 05 Nov 2012 18:40 WIB
Jakarta - Setelah sempat mangkir pada Kamis (1/11/2012) kemarin, tersangka kasus pengadaan driving simulator di Korlantas Polri, Budi Susanto akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi diperiksa selama 8 jam.

Pantauan detikcom, Budi Susanto yang mengenakan batik hijau dengan ditemani oleh pengacaranya Rufinus Hutauruk terlihat keluar gedung KPK sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (5/11/2012) petang. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Ketika ditanyai wartawan terkait pemeriksaan, Budi memilih bungkam. Ia kemudian berjalan cepat menuju mobil sedan hitam B 406 H miliknya.

Budi Susanto yang merupakan Bos alias Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo dalam proyek pengadaan simulator SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proyek simulator ini, perusahaan milik Budi yakni PT CMMA merupakan pemenang tender. Dalam pelaksanaannya, PT CMMA kemudian menunjuk perusahaan lain yakni PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) sebagai subkontraktor rekanan dalam proyek tersebut. Dirut PT ITI, Sukotjo Bambang dalam kasus ini juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Budi Susanto merupakan satu dari empat tersangka kasus Simulator SIM yang tengah disidik KPK. Selain Budi KPK juga menetapkan pengusaha Sukotjo Bambang, Brigjen Didik Purnomo dan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Nama terakhir merupakan tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam proyek pengadaan alat simulator SIM Roda 2 dan Rida 4 ini, KPK menduga ada kerugian negara yang cukup besar di kasus simulator SIM. Angkanya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan miliar dari total nilai proyek mencapai Rp 196,87 miliar.

"Diduga Rp 102 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berdiskusi dengan pegiat antikorupsi di KPK, Jl Rasuna Said. Kuningan, Jakarta, Rabu (8/8/2012).



(fjr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads