"Iya, yang bersangkutan diperiksa untuk penyelidikan terkait kasus DPID," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (5/11/2012).
Sefa datang di kantor KPK di Jl Rasuna Said, Jakarta pukul 13.00 WIB. Saksi yang pernah diperiksa baik di penyidikan ataupun di persidangan untuk tersangka Wa Ode Nurhayati ini menolak berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik semasa penyidikan maupun saat diadili di persidangan, Wa Ode berkali-kali mengatakan seharusnya bukan cuma dia yang dijerat KPK dalam perkara tersebut. Wa Ode menggarisbawahi pernyataan banyak saksi dalam sidang yang menyebutkan keterlibatan pimpinan Banggar DPR saat itu, yakni Tamsil Linrung dan Mirwan Amir, dalam penentuan daerah penerima alokasi DPID. Baik Tamsil dan Mirwan yang pernah dihadirkan dalam persidangan membantah terlibat.
Terkait hal ini Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa KPK tidak akan berhenti sampai di Wa Ode Nurhayati, siapa saja yang diduga terlibat akan diusut.
"Pengembangan kasus terus berjalan. Semua informasi yang diberikan oleh Wa Ode maupun keterangan saksi selama persidangan menjadi bahan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/10/2012).
Bambang menyebut bahwa berdasarkan keterangan Wa Ode dan saksi yang menjadi fakta selama persidangan menjadi bahan bagi KPK untuk memulai penyelidikan baru. Semua informasi dan keterangan akan terus dihimpun untuk divalidasi. "Setelah itu akan dilihat kasus yang mana yang sudah ada tersangka dan terdakwanya. Ini prioritas yang pertama," jelasnya.
(fjp/nrl)