Ramdansyah Pertanyakan Pencopotan Dirinya dari Jabatan Ketua Panwaslu DKI

Ramdansyah Pertanyakan Pencopotan Dirinya dari Jabatan Ketua Panwaslu DKI

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 06:18 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (DKPP KPU) memecat Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah karena dianggap tidak netral dalam menjalankan tugasnya dalam Pilgub DKI 2012. Ramdansyah mengecam pencopotan ini.

"Ini adalah sebuah proses demokrasi check and balance yang harus dihormati. Persoalannya adalah pelaporan berdasarkan foto yang dimuat di koran nasional bersama dengan teman teman media di polda metro dianggap tidak netral ini yang perlu dipertanyakan," ujar Ramdansyah dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (31/12/2012) malam.

Ramdan mengatakan pelaporannya itu hanyalah bentuk tindak lanjut dari pelanggaran iklan APPSI. Iklan itu, lanjutnya, sudah dinyatakan oleh KPU sebagai pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena apa yang saya lakukan adalah proses dari penyelesaian perkara dugaan pelanggaran iklan APPSI yang sudah dinyatakan oleh KPU DKI sebagai pelanggaran administrasi," paparnya.

Panwaslu sendiri sudah melaukan mediasi utk memanggil semua pihak, tapi tidak berhasail.dalam kasus ketidaknetralan di polda koq saya ditanyakan soal keputusan kolegial terkait pembuatan keputusan pemanggilan nachrowi yang dianggap berbeda treatmen dgn pemanggilan terhadap iklan prabowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, DKPP KPU memecat Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah. Dia dipecat karena dinilai tidak netral dalam menjalankan tugasnya saat Pilgub DKI 2012.

Pemecatan Ramdansyah diputuskan melalui sidang yang digelar Rabu (31/10) sore ini. Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang dilakukan Partai Gerindra yang diwakili oleh Sufni Dasco Ahmad yang memberi kuasa khusus kepada Said Bakhri.

Dalam keputusannya, DKPP menilai Ramdansyah berlaku tidak adil terhadap penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan kubu Gerindra. "Saudara Ramdansyah telah terbukti memberikan perlakuan yang berbeda kepada Pengadu dengan bertindak tidak adil, tidak setara, dan tidak cermat sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kecurigaan yang mengganggu citra lembaga Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012," kata Anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (31/10/2012).




(fjp/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads