Pencegahan ke Kemenkum HAM diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012. Pencegahan sudah efektif dan dilakukan untuk 6 bulan hingga 10 Oktober 2012.
"Memang benar, masa cegah Gubernur Riau akan berakhir pada bulan ini. Namun sejuah ini belum ada keputusan apakah pencegahan ke luar negeri ini akan diperpanjang atau tidak," kata Jubir KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (4/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya untuk memperpanjang seperti itu bisa dilakukan sehari menjelang akan berakhir masa cegah. Tapi memang sejauh ini belum ada keputusan terkait hal itu," kata Johan.
Dalam kasus suap revisi Perda tentang PON, Rusli Zainal masih sebatas saksi di pengadilan. Rusli sudah dua kali menjadi saksi dalam persidangan di Tipikor yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
(cha/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini