"Data Seskab mengenai kader parpol yang terlibat korupsi menjadi bahan evaluasi untuk PD yang berkomitmen terus memberantas korupsi supaya lebih berhati-hati dan memperketat sistem rekrutmen kader khususnya caleg dan calon pemimpin daerah yang diusung," kata Ketua FPD DPR Nurhayati Alie Assegaf, kepada detikcom, Minggu (30/9/2012).
Menurut Nurhayati apa yang diungkap Seskab sebenarnya sudah disampaikan Presiden SBY sebelumnya. Meski PD bukan partai dengan kader korupsi paling banyak, namun tetap akan mendengarkan imbauan SBY tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus. Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan tiga besarnya adalah Partai Golkar, PDIP dan PD.
Pejabat negara dengan latar belakang parpol yang dimohonkan persetujuan pemeriksaannya adalah:
1. Golkar 64 orang (36,36 persen)
2. PDIP 32 orang (18,18 persen)
3. Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen)
4. PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen)
5. PAN 7 orang (3,97 persen)
6. PKS 4 orang (2,27 persen)
7. PBB 2 orang (1,14 persen)
8. PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen)
9. Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen)
10. Independen/non partai 8 orang (4,54 persen)
11. Gabungan partai 3 orang (1,70 persen).
(van/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini