"Ada 3 persoalan yang kita sampaikan terkait penangkapan Firman. Pertama persoalan tuduhan, bahwa Firman diduga pelaku lapangan terkait penembakan di Solo. Hal tersebut terbantahkan, karena keluarga bisa memastikan bahwa Firman bersama dengan keluarga ketika penembakan Solo berlangsung," ujar kuasa hukum keluarga Firman dari Tim Pembela Muslim, Muannas, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2012).
Muannas juga mengkritik keras tindakan aparat Densus 88 yang melakukan penangkapan dengan aksi penodongan senjata di depan 2 keponakan Firman yang masih di bawah umur. Selain itu, pihak keluarga juga mengaku didatangi aparat dari Polda Jawa Barat (Jabar) agar menunjuk kuasa hukum yang direkomendasikan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paman Firman, Bedi (33), meminta agar hak-hak keluarga bisa dipenuhi. Dia pun berharap agar informasi terkait keponakannya tersebut tidak menyudutkan mental keluarga.
"Kami menuntut keadilan, transparansi, yang menurut kami belum kami dapatkan. Sehingga tidak terjadi prasangka buruk. Kami berharap hak-hak keluarga juga dipenuhi, termasuk bisa bertemu dengan Firman. Saya harap keterangan dari polisi dan media tidak membuat opini -opini yang menyebabkan mental dan moral kami merasa tersudut," kata Bedi.
Sementara itu, anggota komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, mengatakan akan meminta penjelasan dari Polri terkait insiden penangkapan Firman. Komnas HAM juga akan mengupayakan agar pihak keluarga bisa bertemu dengan Firman.
"Kita akan merespons ini. Yang pertama permintaan penjelasan kepada Mabes Polri dengan tembusan Densus 88 terkait penagkapan Firman. Yang kedua, memberikan akses untuk keluarga bertemu dengan Firman. Hari ini atau besok kita akan kirim suratnya," kata Ridha.
Ridha mengaku Komnas HAM sebelumnya telah memberikan rekomendasi ke Polri terkait dugaan salah tangkap tersebut. Namun, Polri belum menanggapi hal tersebut secara langsung kepada Komnas HAM.
"Komnas HAM sebenarnya sudah memberikan rekomendasi ke Polri terutama ke Densus 88, ada kasus salah tangkap dan penembakan terkait terorisme, tapi sampai saat ini belum ditanggapi secara langsung," jelas Ridha.
(jor/vta)