Diduga Kampanye SARA, Nachrowi: Ada Penggalan dalam Video

Diduga Kampanye SARA, Nachrowi: Ada Penggalan dalam Video

- detikNews
Jumat, 14 Sep 2012 17:28 WIB
Jakarta - Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Nachrowi Ramli memberikan klarifikasi kepada Panwaslu DKI soal dugaan kampanye SARA. Nachrowi berpendapat, video yang jadi barang bukti hanya berupa penggalan.

"Saya tidak masuk ke konten bahwa secara garis besar ada penggalan (dalam video) sehingga mengubah arti dan suasana batiniah," ujar ketua Bamus Betawi yang juga Cagub DKI, Nachrowi Ramli di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryo Pranoto, Jakpus, Jumat (14/9/2012).

Nachrowi mengaku menyampaikan rekaman video utuh yang menampilkan pernyataannya dalam
sambutan di acara Bamus Betawi kepada Panwaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terimakasih saya dapat kesempatan klarifikasi aduan dari salah satu masyarakat, karena dengan demikian kami dapat sampaikan seutuhnya apa yang kami maksud. Mudah-mudahan dengan hari ini kita bisa ketahui dan kami sudah sampaikan utuh rekamannya," jelas cagub yang akrab disapa Nara.

Soal bukti bukti rekaman video dari salah satu stasiun televisi yang dijadikan barang bukti, Nara menghimbau agar pembuat video selayaknya tidak memberikan informasi sepotong dengan video yang dipenggal.

"Saya imbau kepada rekan-rekan yang menyampaikan informasi tolong disampaikan secara utuh dan komprehensif, sehingga rakyat tidak punya interpretasi berbeda. Jika barang bukti itu dari salah satu stasiun TV, maka itu membodohi rakyat dan akan berbahaya bagi kemanan rakyat
Jakarta," ungkapnya.

Bahkan Nara menyebut penggalan video itu bisa masuk dalam pelanggaran undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meski pihaknya belum berpikir untuk melakukan gugatan balik.

"Saya akan pelajari lagi soal undang-undang ITE, dan kebebasan informasi publik. Jika salah satu pihak menciptakan Jakarta tidak aman dengan penggalan informasi, ke depan saya harapkan bisa sinergi. Mudah-mudahan dengan klarifikasi ini kita dapat kebenaran hakiki," kata Nara.

Sebelumnya, Nachrowi Ramli dilaporkan tim Jokowi-Ahok soal dugaan kampanye berbau SARA yang disampaikan dalam acara Lebaran Betawi. Untuk memperkuat laporan itu, tim Jokowi-Ahok menyertakan bukti rekaman video dari salah satu stasiun TV yang menampilkan Nara.

(bal/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads