Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander mengatakan, tersangka Muhammad Husni ditangkap saat makan di restoran siap saji di Jl. Medan - Binjai, kilometer 13, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sumut.
"Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Koperatif," kata Doni Alexander di Polresta Medan, Jumat (14/9/2012) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan tersangka pada Kamis (13/9/2012) malam tersebut, merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi pasca penangkapan dua tersangka pengedar sabu-sabu Hendri Saputra (30) dan Rohaningrum (23), pekan lalu. Dari kedua tersangka petugas menyita sabu-sabu seberat hampir 2 kilogram, 2 timbangkan elektrik dan 620 butir pil ekstasi.
Polisi juga menemukan sepucuk senjata laras panjang AK 56 dengan magasin penuh peluru serta 26 butir peluru lainnya. Kemudian ditemukan juga satu magasin pistol jenis FN yang penuh berisi peluru serta 120 butir peluru lainnya, dan satu unit granat nanas aktif.
Tersangka Rohaningrum menyatakan senjata api dan sabu-sabu itu milik Husain. Pada Rabu (12/9/2012) lalu, petugas berhasil mengamankan mobil Pajero Sport milik tersangka yang terparkir di sebuah hotel di Jl. S. Parman, Medan.
(rul/try)