Yusril Berharap KPK Tak Tahan Zulkarnaen karena Kooperatif

Yusril Berharap KPK Tak Tahan Zulkarnaen karena Kooperatif

- detikNews
Jumat, 07 Sep 2012 12:56 WIB
Jakarta - Politisi Golkar Zulkarnaen Djabar memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran. Kuasa hukum Zulkarnaen, Yusril Ihza Mahendra, berharap kliennya itu tak ditahan karena kooperatif.

"Kami berharap mudah-mudahan tidak terjadi (penahanan) karena memang kooperatif, dan juga tidak ada upaya untuk melarikan diri," ujar Yusril di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (7/9/2012).

Yusril juga menyatakan pihaknya menghormati apa pun keputusan KPK, termasuk jika ada upaya penahanan terhadap kliennya. Namun demikian, pihaknya berharap KPK objektif dan melakukan pemeriksaan yang berimbang kepada kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau bersedia kooperatif, dan secara aktif melakukan pembuktian sehingga tidak ada kekhawatiran melakukan pembuktian terbalik," ujar Yusril.

Zulkarnaen menjadi tersangka dalam tiga kasus di Kementerian Agama. Dia bersama anaknya, Dendy Prasetyo Zulkarnaen Putra diduga terlibat suap pengadaan Alquran pada 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Kedua, dia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.

Selanjutnya ketiga, dia diduga terlibat suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Dendy adalah Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, rekanan pengadaan komputer di sejumlah madrasah.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads