"Saya mengharapkan dia mendapatkan keadilan yang sebaik-baiknya," kata Amir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Amir berharap sidang Angie berjalan dengan lancar. "Kita amati dengan baik, mudah-mudahan sidang berjalan lancar," ujarnya.
Mengenai desakan agar Angie mundur dari partai, Amir menyerahkan kebijakan tersebut kepada partai.
"Kita sudah menjalankan sudah standar yang berlaku di partai," ujarnya.
Hari ini Angie disidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Angie dibidik melanggar Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancamannya hingga seumur hidup.
(trq/mpr)