Pemotongan Gaji Rp 2 Juta/Hari Tak Efektif Tertibkan Anggota DPR Kaya

Pemotongan Gaji Rp 2 Juta/Hari Tak Efektif Tertibkan Anggota DPR Kaya

- detikNews
Kamis, 06 Sep 2012 06:23 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR yang juga Sekjen PAN Taufik Kurniawan, memandang wacana penertiban anggota DPR seharusnya tidak sebatas pada masalah pemotongan gaji. Bagi agggota DPR yang konglomerat, pemotongan gaji Rp 2 juta/hari dinilai tak ada artinya.

"Kalau pun toh disepakati untuk dilakukan denda atas ketidakhadiran dengan potong insentif, itu pun tidak perlu ada komitmen. Tapi jangan sampai dipermudah seolah bagi anggota DPR yang berduit, dengan membayar denda untuk bisa diterima kalau tidak masuk. Apa artinya pemotongan gaji, apa artinya Rp 2 juta dipotong bagi anggota DPR konglomerat. Karena itu ini harus dikembalikan kepada komitmen kita pada saat mencalonkan diri," kata Taufik kepada detikcom, Kamis (6/9/2012).

Wacana tersebut awalnya dilempar oleh Wakil Ketua Fraksi PD DPR Sutan Bhatoegana. Menurut Sutan, untuk membuat anggota DPR pembolos kapok, harus diterapkan sanksi tegas termasuk pemotongan gaji per harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Taufik, tidak baik segala sesuatu mengenai aktivitas politik di DPR disimplifikasi dengan masalah nominal. Menurut dia, setiap anggota DPR seharusnya terpanggil untuk bekerja lebih baik lagi menyampaikan aspirasi rakyat tanpa denda sekalipun.

"Sejauh ini marilah kita bahas bersama-sama dalam revisi UU MD3, anggota DPR harus disiplin tepat waktu demi masyarakat yang kita wakili. Sehingga komitmen kedisiplinan ini sama-sama kita ikat tentu menjadi bagian dari pembahasan kita nanti," ujarnya.

Lalu sanksi apa yang dinilai cukup membuat anggota DPR lebih menghargai tugas luhurnya sebagai wakil rakyat?

"Tentunya bobot kualitas dan kuantitas harus kita pikirkan. Kuantitas tapi tidak berkualitas tidak memberikan bobot yang signifikan. Tentunya bobot keduanya ini harus dirumuskan dalam kaitan komitmen pribadi kita sebagai wakil rakyat," jawab Taufik.

(van/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads