Anggota Dewan yang Sering Bolos Harus Diumumkan ke Publik

Anggota Dewan yang Sering Bolos Harus Diumumkan ke Publik

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2012 14:40 WIB
Jakarta - Wacana pemotongan gaji anggota DPR pembolos Rp 2 juta/hari dinilai terlalu berlebihan. Untuk membuat jera, anggota Dewan yang jarang masuk sebaiknya diumumkan saja ke publik agar jera.

"Kalau itu (Rp 2 juta/hari) terlalu berlebihan ya nilainya. Karena besar juga. Baiknya sih itu bisa menjadi satu pilihanlah di samping misalnya yang bolos diumumkan ke publik," papar anggota Komisi II DPR-RI, Nurul Arifin.

Nurul mengatakan itu saat ditemui selepas menjadi nara sumber Seminar Multimedia Empat Pilar Kehidupan Berbangsa di SMAN 54, Jalan Jatinegara Timur IV, Jakarta Timur, Rabu (5/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika nantinya meski telah diumumkan ke publik anggota Dewan itu tak juga jera, barulah sanksi denda materi bisa diterapkan. "Kalau diumumkan ke publik tidak jera juga, ya diberi sanksi materi agar dipikir ulang sama yg bersangkutan," lanjut Nurul.

Menurut Nurul sanksi materi tersebut berupa denda Rp 500.000 per hari bolos. Nurul tidak setuju dengan nominal denda Rp 2 juta/hari karena dinilai terlalu besar.

"Tiap kali tidak datang (denda) Rp 500.000 kalau sanksi sosial itu tidak jalan. Kalau Rp 2 juta per hari itu berat. Memang gaji DPR berapa? Rp 2 juta itu mungkin untuk pengusaha sekaligus anggota DPR," pungkasnya.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads