Diusir Suami, Wanita India Nekat Jual 3 Anaknya

Diusir Suami, Wanita India Nekat Jual 3 Anaknya

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 11:41 WIB
Purnima Halder (Daily Mail)
New Delhi, - Benar-benar keterlaluan! Seorang ibu di India tega menjual ketiga putrinya yang masih kecil dengan harga 185 rupee (Rp 31 ribu). Hal ini dilakukannya karena depresi setelah sang suami mengusir mereka keluar dari rumahnya.

Seperti dilansir oleh Daily Mail, Selasa (4/9/2012), wanita bernama Purnima Halder ini sangat depresi ketika suaminya mengusir mereka dari rumah mereka di Benggala Barat, distrik South 24-Parganas. Wanita berusia 35 tahun ini khawatir dirinya tidak mampu menghidupi dan memberi makan yang layakk bagi ketiga putri kecilnya.

Tanpa berpikir panjang, Purnima pun mengambil keputusan nekat dengan menjual kedua putrinya yang berusia 10 tahun dan 8 tahun seharga 185 rupee. Putri ketiganya yang masih berusia 4 tahun pun ia berikan secara cuma-cuma kepada seseorang yang diduga tinggal di desa Malancha, distrik Neora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian setempat akhirnya berhasil menyelamatkan ketiga gadis kecil tersebut setelah salah seorang penduduk desa Malancha melapor ke polisi soal keberadaan seorang wanita yang menjual anak-anaknya karena kemiskinan.

"Ketiga gadis kecil tersebut berhasil diselamatkan setelah kami melakukan pencarian menyeluruh sembari membawa Purnima. Kami juga telah merekam pengakuannya," ujar Kepala Kepolisian Distrik South 24-Parganas, Inspektur Praveen Tripathi.

"Anak-anak tersebut kini berada di tempat penampungan di wilayah Mandirbazar. Purnima diusir keluar rumah oleh suaminya Uttam Halder dan dia pun memberikan anak-anaknya kepada tiga orang berbeda agar mereka bisa mendapat kehidupan dan tempat tinggal yang layak. Dia benar-benar khawatir karena dia kesulitan untuk memberikan makanan untuk anak-anaknya," terangnya.

Sementara itu, sang suami, Uttam telah ditangkap polisi setempat. Dia dikenai dakwaan penganiayaan istri dan anak-anaknya. Pria yang berprofesi sebagai tukang ledeng ini akan diadili di Pengadilan Diamond Harbour untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,

"Kami belum menangkap pihak-pihak yang membeli anak-anak tersebut karena sejauh ini belum ada pengaduan terhadap mereka," imbuh Tripathi.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads