Datang ke KPK, Herman Heri Sangkal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus ESDM

Datang ke KPK, Herman Heri Sangkal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus ESDM

- detikNews
Jumat, 31 Agu 2012 12:22 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Politisi PDIP Herman Heri menyangkal dirinya diperiksa oleh KPK, sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan solar home system (SHS) di Ditjen ESDM. Herman mengaku dirinya hadir ke KPK untuk melaporkan penambahan harta kekayaan.

"Saya tadi tidak diperiksa (soal kasus SHS). Itu salah," tutur Herman saat ditanya wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2012).

Herman yang mengenakan pakaian serba hitam ini terlihat datang sendiri ke KPK. Dia datang pukul 09.05 WIB dan terlihat keluar dari Gedung KPK pada pukul 11.45 WIB. Herman justru mengakui dirinya melaporkan perubahan harta kekayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya diperiksa karena ada perubahan harta kekayaan saya. Ada penambahan harta kekayaan, jadi saya harus lapor," terangnya.

"Ada harta yang mau saya jual dan bertambah nilainya," imbuh Herman.

Mengenai namanya yang disebut-sebut dalam persidangan kasus ESDM dengan terdakwa Ridwan Sanjaya, Herman enggan berkomentar banyak. "Saya enggak tahu tuh, tanya sama yang nyebut. Saya di sini cuma setengah jam saja, cuma berbincang tentang harta kekayaan," tandasnya.

Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha yang dikonfirmasi mengenai hal ini, menuturkan bahwa Herman memang dipanggil sebagai saksi dalam kasus ESDM. "Surat pemanggilan sudah ada kok, dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus SHS," ucapnya.

Mengenai penyangkalan Herman, Priharsa menjanjikan akan mengeceknya kembali. "Ya sudah nanti saya cek lagi," tambahnya.

Dalam kasus ini, terdakwa Ridwan Sanjaya didakwa atas kasus korupsi proyek home solar system di Kementerian ESDM tahun 2009. Ridwan itu pejabat pembuat komitmen. Diduga proyek senilai Rp 500-an miliar ini digelar tanpa tender. Nah, beberapa perusahaan yang menang itu disebut Sofyan Kasim -- pengacara Ridwan -- titipan beberapa pejabat penting. Dalam proyek tanpa tender itu negara dirugikan Rp 131 miliar.

(nvc/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads