"Saya tadi tidak diperiksa (soal kasus SHS). Itu salah," tutur Herman saat ditanya wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2012).
Herman yang mengenakan pakaian serba hitam ini terlihat datang sendiri ke KPK. Dia datang pukul 09.05 WIB dan terlihat keluar dari Gedung KPK pada pukul 11.45 WIB. Herman justru mengakui dirinya melaporkan perubahan harta kekayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada harta yang mau saya jual dan bertambah nilainya," imbuh Herman.
Mengenai namanya yang disebut-sebut dalam persidangan kasus ESDM dengan terdakwa Ridwan Sanjaya, Herman enggan berkomentar banyak. "Saya enggak tahu tuh, tanya sama yang nyebut. Saya di sini cuma setengah jam saja, cuma berbincang tentang harta kekayaan," tandasnya.
Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha yang dikonfirmasi mengenai hal ini, menuturkan bahwa Herman memang dipanggil sebagai saksi dalam kasus ESDM. "Surat pemanggilan sudah ada kok, dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus SHS," ucapnya.
Mengenai penyangkalan Herman, Priharsa menjanjikan akan mengeceknya kembali. "Ya sudah nanti saya cek lagi," tambahnya.
Dalam kasus ini, terdakwa Ridwan Sanjaya didakwa atas kasus korupsi proyek home solar system di Kementerian ESDM tahun 2009. Ridwan itu pejabat pembuat komitmen. Diduga proyek senilai Rp 500-an miliar ini digelar tanpa tender. Nah, beberapa perusahaan yang menang itu disebut Sofyan Kasim -- pengacara Ridwan -- titipan beberapa pejabat penting. Dalam proyek tanpa tender itu negara dirugikan Rp 131 miliar.
(nvc/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini