Kapolda Metro Imbau Warga Jakarta Jaga Rumah yang Ditinggal Pemudik

Kapolda Metro Imbau Warga Jakarta Jaga Rumah yang Ditinggal Pemudik

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2012 13:11 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab mengimbau warga Jakarta yang akan mudik ke kampung halaman agar menjaga keselamatan. Dan bagi warga yang tetap tinggal di Jakarta diimbau agar menjaga keamanan lingkungan terutama rumah-rumah yang ditinggal pemudik.

"Saya imbau seluruh masyarakat yang mudik lebaran, pertama harus dipertimbangkan masalah keamanan dan keselamatan baik pemberangkatan sampai pulang kembali ke Jakarta, maupun tempat tinggal yang ditinggalkan. Jangan sampai ada kebakaran, dititip ke RT kapan pulangnya. Yang berangkat perhatikan keselamatan, kesehatan," jelas Untung, Rabu (15/8/2012).

Pengamanan lingkungan pemukiman di Jakarta juga diimbau untuk menjaga keamanan lingkungan setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ditinggal itu rumah itu jangan lupa dikunci, dititipkan ke RT atau RW kalau mau mudik," imbuhnya.

Kapolda juga mengimbau pemudik memperhatikan kondisi keuangan ketika hendak pulang kampung. Ia mewanti-wanti agar pemudik tidak melakukan kejahatan hanya semata-mata ingin pulang kampung.

"Saya sampaikan pertimbangan keselamatan dan keamanan mau mudik. Ketika mau mudik pertimbangkan anggaran, punya uang saku nggak untuk pulang, jangan sampai mau mudik nyolong dulu," katanya.

Kemudian, ia juga mengimbau pemudik untuk memilih angkutan yang baik dari sisi keselamatan. Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diimbau untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat.

"Yang kedua, kendaraan apa yang mau dipakai. Kalau kendaraan pribadi dilihat bannya gundul nggak, BBM-nya cukup nggak," katanya.

Masyarakat yang hendak melakukan takbiran juga diimbau untuk melaksanakannya di lingkungan masing-masing. Namun, bila hendak takbir keliling kota disarankan untuk melapor ke kepolisian lebih dahulu.

"Yang kedua, untuk masyarakat yang akan takbiran, dihimbau untuk takbiran di tempat maisng-masing, di masjid dan surau masing-masing. Namun bila ingin takbir keliling agar lapor ke polsek dan polres terdekat agar dikawal polisi," tutupnya.

(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads