Kantor kelurahan tertutup rapat. Sekretaris Kelurahan Padaleu, Sukmawati mengatakan, aksi mogok kerja dilakukan sebagai protes terhadap Lurah Arifuddin. Para pegawai menilai Arifudin menggunakan dana administrasi sekitar Rp 4 juta yang dialokasikan untuk THR bagi 17 staf kelurahan.
"Saya belum bisa pastikan kapan pelayanan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan, sebab hingga kini belum ada kejelasan dari Lurah," katanya ketika ditemui di halaman kantor Kelurahan Padaleu, Selasa (14/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Kota Kendari, Amarullah mengaku belum mendapat laporan tentang kinerja Lurah Padaleu yang tak berkantor sejak satu bulan lalu. Namun ia meminta Camat Kambu untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
"Camat selaku atasan langsung Lurah Padaleu harus memberi teguran atau peringatan. Jika teguran tak diindahkan akan diberikan sanksi hingga penahanan gaji bahkan lurah tersebut diganti," kata Amarullah di ruangan kerjanya.
Sementara Lurah Padaleu Arifuddin tak bisa dihubungi. Nomor teleponnya tidak aktif.
(try/try)