"Sampai dengan 8 Agustus 2012, telah diperiksa 2.220 sarana distribusi pangan dan ditemukan 33.149 kemasan pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak," terang siaran pers BPOM yang diterima detikcom, Sabtu (11/8/2012).
BPOM Melansir, jumlah kerugian akibat makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi itu mencapai Rp 1 miliar. "Dengan nilai keekonomian sebesar Rp 1.325.960.000," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun makanan yang disita kebanyakan produk impor dari negara Malaysia, Thailand, China, dan Uni Eropa," jelasnya.
(rvk/mad)