Pancing Djoko Tjandra Pulang, Hotel Miliknya di Bali Harus Dibekukan

Pancing Djoko Tjandra Pulang, Hotel Miliknya di Bali Harus Dibekukan

- detikNews
Minggu, 12 Agu 2012 07:20 WIB
Denpasar - Buronan kasus BLBI, Djoko Tjandra telah kabur ke luar negeri. Namun, asetnya berupa Hotel Mulia berdiri di Bali. Untuk membawanya ke Indonesia, maka Hotel Mulia dibekukan terlebih dahulu.

"Bekukan saja Hotel Mulia seingga Djoko Tjandra mau kembali ke Tanah Air," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya di Denpasar, Bali, Minggu (12/8/2012).

Hotel Mulia dibangun di atas lahan seluas 26 hektare di tepi pantai Geger, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Hotel ini terdapat 1.000 kamar, tipe presiden Suit 7 kamar, memiliki fasilitas 160 unit bangunan vila, fasilitas ball room dan grand ball room.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arjaya mengatakan sejak awal dibangun, Hotel Mulia telah memiliki banyak kejanggalan, seperti pelanggaran tata ruang, proses perijinan pembangunan. Berbagai pelanggaran itu sudah dilaporkan ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali dan Polda Bali.

Arjaya mengatakan selama ini Djoko Tjandra tidak kembali ke Indonesia karena hanya aset rekening senilai Rp 586 miliar yang tersimpan di Bank Bali yang disita. "Aset berjalan Djoko Tjandra harus disita juta," katanya.

(gds/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads