Polisi Pakistan Hukum Pasangan Mesum Berjalan Bugil

Polisi Pakistan Hukum Pasangan Mesum Berjalan Bugil

- detikNews
Minggu, 05 Agu 2012 11:43 WIB
Foto: Ilustrasi Polisi Pakistan
Jakarta - Polisi Pakistan menghukum pasangan yang berbuat mesum dengan cara menyuruh pelaku berjalan dalam keadaan bugil. Akibat insiden ini polisi tersebut mendapat hukuman pemberhentian dari atasannya.

Seperti dikutip dari situs BBC, Minggu (4/8) polisi di kota Sindh dari Gambat memaksa pria dan wanita itu berjalan ke kantor polisi dengan kondisi telanjang. Hal itu merupakan hukuman karena mencoba melakukan hubungan seks di luar nikah.

Rekaman ponsel memperlihatkan pelaku bernama Mumtaz Mirbahar dalam keadaan telanjang dipukuli oleh polisi. Polisi setempat mengatakan tindakan itu diambil karena mendapat pengaduan dari warga bahwa Mumtaz kedapatan mengadakan pesta minuman keras dan tari selama bulan suci Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayah Mumtaz mengaku sangat menyesali kejadian ini. Dia menyayangkan polisi sebagai pelindung masyarakat malah memperlakukan anaknya dengan tidak pantas. Saat ini Mumtaz telah dibebaskan dengan jaminan, sedangkan pasangannya masih dalam penahanan.


(slm/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads