"Tidak jelas, apakah itu pengakuan saksi. Saya sendiri tak tahu, apakah pernyataan saksi itu benar bahwa ada oknum di Komisi X yang terkait," kata Syamsul dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (3/8/2012).
Saat bersaksi di sidang terdakwa Eka Dharma di PN Pekanbaru pada Kamis 2 Agustus, Lukman mengungkapkan Komisi X DPR RI menerima uang Rp 9 miliar untuk meloloskan anggaran APBN untuk PON Riau senilai Rp 250 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lukman, dana Rp 9 miliar untuk DPR RI itu dikumpulkan dari 4 BUMN yang menggarap proyek venue dan penunjang PON, yakni Adhi Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, dan Waskita Karya.
(van/aan)