"Nah saya kira kalau Gubernur Akpol sudah ditetapkan tersangka dan sudah menjalani pemeriksaan ada baiknya Kapolri mempertimbangkan untuk menjadikannya non aktif," kata Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, saat berbincang Rabu (1/8/2012).
Menurut Martin, Gubernur Akpol adalah jabatan terhormat. Selain menjaga citra Akpol, penonaktifan Irjen Djoko dari posisinya dapat menjaga wibawa Akpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Irjen Djoko terus berada di posisinya dengan status tersangka, Martin khawatir akan menjadi contoh buruk bagi taruna muda Akpol. "Dikhawatirkan posisinya sebagai tersangka akan membuat bias dihadapan anak didiknya," imbuhnya
(trq/ndr)