Jaga Wibawa Akpol, Kapolri Harus Nonaktifkan Irjen Djoko Susilo

Jaga Wibawa Akpol, Kapolri Harus Nonaktifkan Irjen Djoko Susilo

- detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 13:07 WIB
Jakarta - Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Djoko Susilo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Ada baiknya sang Jenderal dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjaga citra dan wibawa Akpol.

"Nah saya kira kalau Gubernur Akpol sudah ditetapkan tersangka dan sudah menjalani pemeriksaan ada baiknya Kapolri mempertimbangkan untuk menjadikannya non aktif," kata Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, saat berbincang Rabu (1/8/2012).

Menurut Martin, Gubernur Akpol adalah jabatan terhormat. Selain menjaga citra Akpol, penonaktifan Irjen Djoko dari posisinya dapat menjaga wibawa Akpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gubernur Akpol adalah suatu jabatan yang terhormat, yang seharusnya memberi contoh dan nilai-nilai yang baik kepada anak didiknya," ujarnya.

Jika Irjen Djoko terus berada di posisinya dengan status tersangka, Martin khawatir akan menjadi contoh buruk bagi taruna muda Akpol. "Dikhawatirkan posisinya sebagai tersangka akan membuat bias dihadapan anak didiknya," imbuhnya

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads