Linda Gumelar: Pelaku Bullying di SMA Don Bosco Jangan Dipidana, Tapi Direhab

Linda Gumelar: Pelaku Bullying di SMA Don Bosco Jangan Dipidana, Tapi Direhab

- detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 16:24 WIB
Jakarta - Kasus bullying di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Linda Gumilar prihatin. Menurut Linda, jika terbukti, pelaku bullying sebaiknya direhabilitasi, bukan dipidana.

"Tidak perlu langsung ditindak pidana, tetapi pemulihan," ujar Linda di sela-sela mengikuti safari Ramadan bersama Presiden SBY di Kemendikbud, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Menurut Linda, anak-anak dan keluarga pihak yang diduga melakukan penganiayaan harus diberi pemahaman. Mereka harus diberi pengertian sikap yang tepat di sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ditindak pidana karena mereka masih usia anak. Tapi lebih kepada rehabilitasinya," kata istri mantan Menhub Agum Gumelar ini.

Linda menambahkan, pengurus SMA Don Bosco yang seharusnya diberi sanksi karena pihak sekolah bertugas mengawasi kegiatan siswa-siswanya.

"Sekolah perlu dikasih sanksi. Pengawasannya perlu semua sekolah. Sekolah harus lebih berhati-hati dengan adanya kasus ini (Don Bosco). Juga tidak kalah penting peran Komite Sekolah," ucap Linda.

Linda menuturkan, anak-anak harus dilindungi dari kekerasan. Apalagi kekerasan itu terjadi di sekolah.

"Ini juga mau membuat saya melihat pendidikan pembentukan watak itu harus dari awal. Keteladanan yang diberikan orang tua dan lingkungan yang ada dari segi pendidikan juga perlu ada pelajaran-pelajaran pembentukan karakter. Mudah-mudahan jangan terjadi lagi di sekolah yang begitu hebat ya," tutup Linda.

Kasus bullying di SMA Don Bosco ini bermula dari status salah satu tante korban yang ramai diperbincangkan di jejaring twitter pekan lalu. Pihak sekolah kemudian menggelar rapat untuk membahas hal itu.

Sementara itu korban bullying tersebut melapor ke Polres Jakarta Selatan. Saat ini sudah ada 7 siswa yang melapor. 9 Siswa Don Bosco yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan diperiksa pulang sekolah. Mereka tidak ditahan. Hari ini para pelapor diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

(nik/nrl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads