Sebuah tim secara khusus, memang diminta menjaga tumpukan kardus dokumen yang sudah disegel. Dokumen itu tidak bisa keluar dari Gedung Korlantas Polri alias 'tersandera'.
"Ini dokumen penting," bisik sumber detikcom di kalangan penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Selasa (31/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK berada di Korlantas Polri sejak Senin (30/7) sore. Mereka pun berbuka puasa dan sahur di lokasi. Karenanya, sebagian penyidik KPK yang lain ada yang pulang dan beristirahat lebih dahulu.
Sebenarnya dokumen itu hanya tinggal diangkut saja. Tapi ya itu tadi, dokumen tidak diperkenankan keluar dari area Korlantas. "Belum tahu sampai kapan di sana," tutur penegak hukum itu.
Pihak Mabes Polri sebelumnya sudah membantah soal adanya kasus penyaderaan atau pun menghalang-halangi penyidik KPK itu. "Bukan menghalang-halangi, tapi karena kami juga masih menangani kasus tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Anang Iskandar.
(ndr/asy)