Kepala BPKP Jateng, Sudjono mengatakan pihaknya beserta KPK akan mendampingi DPRD di tiga sektor yaitu pelayanan publik, anggaran, barang dan jaksa.
"Peran BPKP sendiri hanya untuk memonitor dan tidak ikut campur," katanya di gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (27/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD tersebut, rombongan KPK dan BPKP ditemui dua pimpinan DPRD yaitu Bambang Priyoko dan Abdul Fikri Fakih.
"Mereka tim supervisi untuk memberikan arahan proses anggaran. Kami sudah melaksanakan mekanisme anggaran dengan konfirmasi ke Mendagri, tapi kadang-kadang itu masih salah," ujar Bambang Priyoko.
Bambang menambahkan KPK dan BPKP ingin mengetahui proses rapat banggar provinsi Jateng. Oleh sebab itu dalam rapat banggar yang dilaksanakan 1 Agustus mendatang, KPK dan BPKP akan melakukan monitoring.
"Supervisi akan dilakukan selama 20 hari mulai 23 Agustus mendatang," imbuh Bambang.
(alg/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini