Cabuli 14 Bocah, Kakek-kakek Pemilik Panti Asuhan Ditahan Polisi

Cabuli 14 Bocah, Kakek-kakek Pemilik Panti Asuhan Ditahan Polisi

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2012 15:38 WIB
Ilustrasi
Kolombo, - Seorang pria pemilik panti asuhan di Mawanella, Sri Lanka, terjerat kasus pencabulan yang mengebohkan publik. Sebabnya, pria berusia 84 tahun ini dituding melakukan pencabulan terhadap 14 anak perempuan di bawah umur.

Kepolisian setempat baru bisa mengidentifikasi 14 korban dalam kasus ini. Namun diyakini bahwa jumlah korban yang sebagian besar merupakan anak panti asuhan ini, masih lebih banyak. Penyelidikan kasus ini diawaili oleh instruksi Lembaga Perlindungan Anak Nasional (NCPA) Sri Lanka dan hingga saat ini masih terus dilakukan oleh kepolisian setempat.

Kecurigaan terhadap si pemilik panti asuhan tersebut muncul pasca penutupan panti asuhan yang dimilikinya dan pemindahan sejumlah korban ke tiga panti asuhan lainnya di wilayah Eheliyagoda, Embilipitiya, dan Kegalle. Demikian seperti dilansir oleh Asia One, Rabu (25/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku yang diketahui merupakan mantan pemilik perkebunan setempat ini telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Mawanella pada Selasa (24/7) waktu setempat. Dia ditangkap bersama sejumlah rekannya yang juga terlibat dalam kasus ini. Polisi juga telah meminta keterangan 5 korban.

Diketahui bahwa kakek-kakek itu mendirikan sebuah panti asuhan pada tahun 2006 lalu. Namun karena adanya sejumlah persoalan administratif, otoritas Sabaragamuwa memutuskan untuk menutup panti asuhan tersebut pada Maret lalu. Hal ini memicu kecurigaan NCPA yang kemudian melakukan investigasi dan memberikan laporan kepada polisi.

Secara terpisah, Direktur NCPA Anoma Dissanayake mengatakan, sebagian besar panti asuhan di Sri Lanka memang dimiliki oleh pihak swasta. Pihaknya mencatat, setidaknya ada 400 panti asuhan yang dikelola oleh individu tertentu atau oleh LSM. Sedangkan panti asuhan milik pemerintah sendiri tercatat hanya ada 24 di seluruh wilayah Sri Lanka.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads