Kepolisian setempat baru bisa mengidentifikasi 14 korban dalam kasus ini. Namun diyakini bahwa jumlah korban yang sebagian besar merupakan anak panti asuhan ini, masih lebih banyak. Penyelidikan kasus ini diawaili oleh instruksi Lembaga Perlindungan Anak Nasional (NCPA) Sri Lanka dan hingga saat ini masih terus dilakukan oleh kepolisian setempat.
Kecurigaan terhadap si pemilik panti asuhan tersebut muncul pasca penutupan panti asuhan yang dimilikinya dan pemindahan sejumlah korban ke tiga panti asuhan lainnya di wilayah Eheliyagoda, Embilipitiya, dan Kegalle. Demikian seperti dilansir oleh Asia One, Rabu (25/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa kakek-kakek itu mendirikan sebuah panti asuhan pada tahun 2006 lalu. Namun karena adanya sejumlah persoalan administratif, otoritas Sabaragamuwa memutuskan untuk menutup panti asuhan tersebut pada Maret lalu. Hal ini memicu kecurigaan NCPA yang kemudian melakukan investigasi dan memberikan laporan kepada polisi.
Secara terpisah, Direktur NCPA Anoma Dissanayake mengatakan, sebagian besar panti asuhan di Sri Lanka memang dimiliki oleh pihak swasta. Pihaknya mencatat, setidaknya ada 400 panti asuhan yang dikelola oleh individu tertentu atau oleh LSM. Sedangkan panti asuhan milik pemerintah sendiri tercatat hanya ada 24 di seluruh wilayah Sri Lanka.
(nvc/ita)