Warga Gugat Foke & SBY Soal Macet: Jangan Dijadikan Jargon Politik Saja

Warga Gugat Foke & SBY Soal Macet: Jangan Dijadikan Jargon Politik Saja

- detikNews
Rabu, 18 Jul 2012 13:20 WIB
Jakarta - Agustinus Dawarja dan Ngurah Anditya menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait kemacetan Jakarta. Keduanya mengaku tidak ditunggangi salah satu calon gubernur (cagub) atau partai manapun.

"Jika permohonan dikabulkan maka siapapun gubernurnya harus bisa membebaskan Jakarta dari macet. Isu macet jangan dijadikan jargon dan dagangan politik saja," kata Ngurah Anditya saat berbincang dengan detikcom, Rabu (18/7/2012).

Ngurah tidak peduli siapapun gubernurnya asalkan bisa membereskan kemacetan Jakarta. Sebab yang dia gugat adalah jabatan publik, bukan personal. Selain itu Ngurah pun menggugat 10 partai yang saat ini masih duduk di kursi DPRD sebagai bukti mereka tidak ditunggangi siapapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun yang jadi Gubernur silahkan saja namun harus bisa memenuhi janji untuk menyelesaikan macet," papar Ngurah.

Saat ini mereka sedang menunggu sidang di PN Jakpus dengan agenda mendengarkan putusan sela. Apakah gugatan mereka dilanjutkan menuju pokok perkara atau tidak diterima. "Kami optimis diterima sebab ini mewakili kepentingan masyarakat umum. Jika Jakarta bebas macet, bukan hanya masyarakat yang senang, Presiden dan Gubernurnya pasti juga nyaman bepergian ke mana-mana," ujar Ngurah.

Dalam permohonan citizen law suit ini, mereka meminta presiden dan gubernur membuat 8 kebijakan menanggulangi macet. Mereka tidak menuntut gugatan dalam besaran uang karena gugatannya menggunakan citizen law suit.

"Saya dari Kuningan ke PN masak 1 jam. Padahal kalau tidak macet kurang dari 30 menit. Tadi tertahan di Bundaran HI karena tepat jam makan siang. Ini kan sudah keterlaluan," tandas Ngurah.

(asp/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads