"Jika permohonan dikabulkan maka siapapun gubernurnya harus bisa membebaskan Jakarta dari macet. Isu macet jangan dijadikan jargon dan dagangan politik saja," kata Ngurah Anditya saat berbincang dengan detikcom, Rabu (18/7/2012).
Ngurah tidak peduli siapapun gubernurnya asalkan bisa membereskan kemacetan Jakarta. Sebab yang dia gugat adalah jabatan publik, bukan personal. Selain itu Ngurah pun menggugat 10 partai yang saat ini masih duduk di kursi DPRD sebagai bukti mereka tidak ditunggangi siapapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini mereka sedang menunggu sidang di PN Jakpus dengan agenda mendengarkan putusan sela. Apakah gugatan mereka dilanjutkan menuju pokok perkara atau tidak diterima. "Kami optimis diterima sebab ini mewakili kepentingan masyarakat umum. Jika Jakarta bebas macet, bukan hanya masyarakat yang senang, Presiden dan Gubernurnya pasti juga nyaman bepergian ke mana-mana," ujar Ngurah.
Dalam permohonan citizen law suit ini, mereka meminta presiden dan gubernur membuat 8 kebijakan menanggulangi macet. Mereka tidak menuntut gugatan dalam besaran uang karena gugatannya menggunakan citizen law suit.
"Saya dari Kuningan ke PN masak 1 jam. Padahal kalau tidak macet kurang dari 30 menit. Tadi tertahan di Bundaran HI karena tepat jam makan siang. Ini kan sudah keterlaluan," tandas Ngurah.
(asp/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini