Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan. Penyebabnya adalah karena truk yang biasa digunakan untuk mengangkut batu bara tersebut menabrak seorang warga Desa Ujan Mas, Rusmina (60).
Massa melampiaskan amarahnya dengan merusak kaca dan badan truk tersebut. Nyaris saja truk itu dibakar. Sementara Rusmina sendiri menderita luka patah kaki bagian kiri, jari kaki kiri terluka, dan kening kiri robek.
Menurut informasi yang dikumpulkan di lapangan, kejadian tersebut Senin pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB. Saat Rusmina menyeberang jalan, setelah berbelanja di pasar Ujan Mas. Tiba-tiba Truk tanpa muatan batubara melaju kencang dari arah Palembang menuju Muaraenim, truk pun akhirnya menabrak Rusmina yang menyebabkan dirinya terpental hingga beberapa meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama berselang, datang polisi dari Satuan Lantas Polres Muaraenim. Mereka pun mengamankan truk batubara bersama sopirnya ke Mapolres Muaarenim, sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum HM Rabain Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Budi Suryanto melalui Kanit Laka Iptu Indrowono, membenarkan kejadian tabrakan tersebut yang menyebabkan satu korban luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit HM Rabain Muaraenim.
Iwansyah, akan dijerat dengan UU No 22 Tahun 2009 ayat 3, yang terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
(tw/riz)