"Sangat tidak memuaskan tapi kami harus beri apresiasi karena ada keinginan yang sama, tapi kan kalau sebatas keinginan kita tidak bisa percaya, bisa ya bisa tidak, karena sudah tahun retorikanya sama," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal kepada Wartawan di gedung Kemenakertrans usai berunding dengan Kemenakertrans (12/7/2012).
Menurut Said, kenaikan upah buruh yang dijanjikan Kemenakertrans hanya sekitar RP 48.000 dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kaum buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Said sangat memberikan apresiasi kepada Kemenakertrans khususnya kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang akan membuat moratorium mengenai penghapusan outsourcing.
"Untuk outsourching, pada titik semangat sama, beliau setuju, beliau mempertimbangkan moratorium. Bagi kami yg paling penting ada keberanian dari pemerintah," ungkapnya.
(van/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini