Militer Mesir Peringatkan Presiden

Militer Mesir Peringatkan Presiden

- detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 09:03 WIB
Indonesia - BBC - mohammed mursi


Mohammed Mursi, tengah, mengatakan parlemen harus tetap ada

Dewan militer Mesir mengatakan keputusan untuk membubarkan parlemen negara itu harus dilaksanakan, setelah Presiden Mohammed Mursi memerintahkan parlemen untuk kembali bekerja.

Militer menutup parlemen bulan lalu menyusul keputusan pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Intervensi terkini itu dipandang sebagai tantangan dan peringatan terhadap presiden yang baru dilantik pekan lalu.

Dewan militer mengatakan mereka optimis "semua institusi negara" akan menghormati hukum dan konstitusi.

Wartawan BBC Jon Leyne di Kairo mengatakan perdamaian politik di Mesir tampaknya sudah tidak berlaku.

Massa berkumpul di Lapangan Tahrir menjelang pertemuan parlemen pukul 10.00 waktu setempat (14.00 WIB), sebagai perlawanan terhadap keputusan militer.


Mengikat dan final



Pernyataan dari Dewan Agung Angkatan Bersenjata (Scaf) akan menyulut kemarahan Ikhwanul Muslimin.

Anggota Ikhwanul yakin militer justru pihak yang tidak menghormati hukum dengan memberikan diri mereka kekuasaan untuk membubarkan parlemen bulan lalu.

Hari Senin, Pengadilan Konstitusi Agung menolak keputusan yang dikeluarkan Mursi sehari sebelumnya untuk menyatukan kembali parlemen yang didominasi Ikhwanul Muslimin.

Pengadilan mengatakan keputusan bertanggal 14 Juni itu mengikat dan final.

Tetapi unit-unit militer yang berjaga di luar gedung parlemen sudah pergi dan beberapa anggota parlemen kembali memasuki gedung sejak parlemen dibubarkan.

Wartawan BBC melaporkan bahwa karena pengadilan sendiri belum memerintahkan pembubaran tersebut, maka Mursi tidak bisa dikatakan menentang keputusan pengadilan.

Terlepas dari ketegangan politik, presiden dan Marsekal Hussein Tantawi yang mengepalai Scaf, tampil bersama dalam upacara kelulusan kadet militer Senin.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads