Rawan Permainan Anggaran, KPK Soroti Pembahasan APBNP dan APBDP

Rawan Permainan Anggaran, KPK Soroti Pembahasan APBNP dan APBDP

- detikNews
Jumat, 22 Jun 2012 13:04 WIB
Jakarta - Akhir-akhir ini KPK menemukan banyak permainan dalam pembahasan perubahan anggaran di tingkat daerah maupun nasional. Lembaga antikorupsi itu kini tengah mengkaji pola permainan yang sering muncul pada saat pembahasan APBNP dan APBDP agar dapat menelurkan suatu sistem pencegahan yang efektif.

"Kita tengah mengkaji pelaksanaan APBNP dan APBDP. Dari pengkajian itu nanti hasilnya semoga dapat ditemukan adanya pola-pola permainan, pola-pola korupsi dalam pembahasan itu," tutur Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (22/6/2012).

Menurut Busyro, APBNP/APBDP memiliki perbedaan mekanisme pembahasan dengan anggaran non perubahan. Kedua jenis anggaran itu dibahas berdasarkan permintaan pihak eksekutif di tengah tahun anggaran. KPK menemukan pola permainan pemerintah dan legislatif pada pembahasan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu alasannya apa, tapi ada semacam pola-pola awal permainan dalam pembahasan APBDP atau APBNP, di situ banyak praktik ijon," ujar komisioner yang membidangi sektor pencegahan ini.

Dalam kurun waktu setahun belakangan, KPK berhasil mengungkap permainan pada anggaran perubahan tingkat daerah dan nasional. Rata-rata kasus-kasus itu bermula dari proses tangkap tangan.

Untuk tingkat nasional, KPK berhasil mengungkap suap anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastrutruktur Daerah (DPID) di Kemenakertrans, di mana anggaran dalam proyek tersebut berasal dari APBNP. Di tingkat daerah, KPK mengungkap kasus suap ke DPRD Semarang yang diduga berasal dari Walikota Semarang Soemarmo. Selain itu, ada juga kasus suap PON Riau yang diduga melibatkan pemerintah provinsi.

Hasil kajian tim Kedeputian Pencegahan ini nantinya akan disampaikan ke pihak pemerintah pusat dan daerah. "Kita juga akan melibatkan DPR nantinya," ujar Busyro.

(fjp/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads