Komisi III Segera Minta Penjelasan Setneg Soal Gedung Baru KPK

Komisi III Segera Minta Penjelasan Setneg Soal Gedung Baru KPK

- detikNews
Kamis, 21 Jun 2012 20:06 WIB
Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil Sekretarita Negara untuk memastikan apakah memang benar tidak ada gedung milik pemerintah yang bisa dipakai untuk keperluan KPK. Bila memang tidak ada, maka bisa saja permintaan KPK untuk mendapatkan gedung kantor yang baru dianggarkan oleh DPR.

"Posisi Komisi III tidak menghalang-halangi pembangunan gedung KPK. Kita akan undang Setneg untuk mengetahui apakah tidak ada gedung negara yang kosong yang bisa difungsikan untuk KPK, BNN dan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Menurut Nasir, tak hanya KPK yang meminta gedung baru. Jadi jajaran Komisi III harus membagi-bagi anggarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau KPK kita kasih nanti BNN teriak memang cuma korupsi yang harus diberantas, narkoba juga harus diberantas. Nanti BNPT teriak, teroris juga harus diberantas," kata politisi dari PKS ini.

Nasir mengklaim tindakan Komisi III DPR ini sebagai upaya penghematan sesuai gerakan hemat energi yang diserukan Presiden SBY.

"BNPT itu minta gedung Rp 210 miliar, KPK Rp 225 miliar, BNN juga. Jadi kita bukan menolak tapi dalam penghematan. Seperti kata Presiden SBY bahwa pembangunan gedung negara dibatasi, kalau masih ada gedung bisa dipakai ya dipakai. Tidak perlu gedung baru,"katanya.

Nasir mendorong KPK tetap fokus bekerja. "Sebenarnya KPK bisa membenahi sistem yang lebih penting. Karena sistem yang harus dibenahi. Pembangunan gedung baru itu bukan esensi," tegasnya.

(van/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads