"Posisi Komisi III tidak menghalang-halangi pembangunan gedung KPK. Kita akan undang Setneg untuk mengetahui apakah tidak ada gedung negara yang kosong yang bisa difungsikan untuk KPK, BNN dan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Menurut Nasir, tak hanya KPK yang meminta gedung baru. Jadi jajaran Komisi III harus membagi-bagi anggarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir mengklaim tindakan Komisi III DPR ini sebagai upaya penghematan sesuai gerakan hemat energi yang diserukan Presiden SBY.
"BNPT itu minta gedung Rp 210 miliar, KPK Rp 225 miliar, BNN juga. Jadi kita bukan menolak tapi dalam penghematan. Seperti kata Presiden SBY bahwa pembangunan gedung negara dibatasi, kalau masih ada gedung bisa dipakai ya dipakai. Tidak perlu gedung baru,"katanya.
Nasir mendorong KPK tetap fokus bekerja. "Sebenarnya KPK bisa membenahi sistem yang lebih penting. Karena sistem yang harus dibenahi. Pembangunan gedung baru itu bukan esensi," tegasnya.
(van/lh)