Bambang Soal Kasus Miranda: KPK akan Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

Bambang Soal Kasus Miranda: KPK akan Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

- detikNews
Jumat, 01 Jun 2012 18:34 WIB
Jakarta - KPK resmi menahan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom dalam kasus suap pemilihan gubernur BI tahun 2004. Apakah KPK akan memeriksa pihak di balik penyuapan Miranda?

"Pada prinsipnya KPK ingin mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus yg ditangani ini," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan HR RAsuna Said, Jakarta, Jumat (1/6/2012) usai penahanan Miranda.

Namun Bambang mengatakan untuk saat ini KPK akan lebih memfokuskan pada pemeriksaan Miranda sebelum mengembangkan kepada pihak-pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbagai informasi dan juga konfirmasi pemeriksaan terdahulu oleh sidang-sidang dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap Miranda itu akan diklarifikasi ulang. KPK ingin konsentrasi pada kasus Miranda dulu dan baru terhadap hal-hal yang ditanyakan wartawan," tutur Bambang.

Sekadar kilas balik, Miranda ditetapkan sebagai tersangka ada 26 Januari 2012 lalu. Dia disangkakan turut serta membantu Nunun Nurbaetie dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Empat bulan berlalu dan KPK baru pada hari Jumat (1/6/2012), memeriksa Miranda yang juga berprofesi sebagai dosen FE Universitas Indonesia ini. Miranda diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Memakai baju terusan batik berwarna merah bata, serta rambut dicat warna ungu, Miranda tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, pukul 09.50 WIB. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung ini.

Tepat pukul 17.50 WIB, Miranda keluar gedung KPK. Sosialita ini pun akan menghabiskan hari-harinya di dalam rutan. Ia bakal menemani Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang di basement KPK.

(rmd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads