"(Pemakai pelat TNI) Harus ditertibkan dan segera ditindak. Harus dilakukan juga penertiban ke dalam oleh TNI. POM TNI harus bertindak," ujar anggota Komisi I DPR, Sidarto Danusubroto, kepada detikcom, Rabu (30/5/2012).
Sidarto menuturkan, masyarakat memakai pelat TNI sebagai sarana 'menggertak'. "Masyarakat itu kan pakai agar ditakuti. Mobil itu bukan standar TNI dan bukan haknya menggunakan pelat nomor TNI," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, mobil mewah yang banyak beredar menggunakan pelat nomor TNI dipastikan bukan kendaraan dinas TNI. Dia juga mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan pelat nomor TNI tersebut.
(mpr/aan)