Tunggu Permintaan, Kejagung Belum Akan Cekal Fadel

Tunggu Permintaan, Kejagung Belum Akan Cekal Fadel

- detikNews
Selasa, 29 Mei 2012 14:47 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum akan mencekal Waketum Golkar Fadel Muhammad. Pencekalan tersangka kasus korupsi APBD Gorontalo ini masih menunggu permintaan Kejati Gorontalo.

"Belum kita cekal, masih menunggu permintaan," ujar Jamintel, Edwin P Situmorang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).

Fadel ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Gorontalo sejak 14 Mei 2012. Dalam kasus ini diduga kerugian negara sebesar Rp 5,4 miliar. Kejati juga sudah memeriksa beberapa anggota DPRD Gorontalo periode 1999-2004.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung sebelumnya berjanji akan profesional menangani kasus ini. Penetapan tersangka ini juga tidak terkait politis.

"Itu nggak ada hubungannya dengan pencapresan Ical dan Golkar. Ini merupakan proses hukum," ujar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Andi Nirwanto, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Kamis 24 Mei lalu.

(riz/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads