Fadel Muhammad Jadi Tersangka Korupsi APBD Gorontalo

Fadel Muhammad Jadi Tersangka Korupsi APBD Gorontalo

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2012 18:13 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad tersandung kasus dugaan korupsi APBD Gorontalo pada 2001. Fadel yang juga Waketum Golkar ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

"Ya benar dia sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Aspidsus Kejati Gorontalo, Sunarto, saat dikonfirmasi oleh detikcom, Rabu (23/5/2012).

Fadel ditetapkan menjadi tersangka sejak 14 Mei lalu. Sunarto menambahkan, dalam kasus ini diduga kerugian negara sebesar Rp 5,4 miliar. Pihaknya sudah memeriksa beberapa anggota DPRD Gorontalo periode 1999-2004.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota DPRD yang masih aktif dan sudah mantan telah kita periksa," imbuhnya.

Rencananya, Kejati Gorontalo akan segera melakukan pemanggilan pada Fadel Muhammad yang pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

"Kita akan lakukan pemanggilan terhadap Fadel terkait dengan statusnya sebagai tersangka," tuturnya.

(riz/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads