"Tim buser kami mencoba menghubunginya melalui nomor ponsel yang ada di Facebook pelaku. Dipancing dengan salah satu perempuan untuk berkenalan. Saat ditangkap, tak berkutik," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Firman Andreanto kepada di Mapolsek Cimanggis, Jl Raya Jakarta-Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2012)..
Pelaku diketahui merampok dan menganiaya Erwin Nurgama (49) beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian yang melakukan penanganan kasus ini pun bergerak cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andre, keberhasilan penangkapan itu berawal dari gelang pelaku yang tertinggal dilokasi. Kemudian, pengembangan dilakukan dari akun jejaring sosial facebook yang di dapat dari pembantu korban.
Diceritakan Andre, pelaku melakukan perampokan di rumah Erwin Nurgama terjadi pada Sabtu (3/3), sekitar pukul 01.00 dini hari. Akan tetapi, karena terdesak dan dipergoki korban, pelaku secara spontan mengambil pisau dapur dan penghujamkanya ke kepala dan tubuh korban dibagian perut hingga tersungkur di lantai. Lambung Erwin terburai.
"Tim penyidik sudah memeriksa tersangka. Memang pelaku tidak sengaja mendapatkan pisau dapur dan melakukan perlawanan. Selama satu bulan kami mengungkap kasus ini hingga pelakunya tertangkap," ujarnya.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 12 tahun penajara. Dan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan berkas perkara guna diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok untuk diajukan ke meja persidangan.
"Tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya. Dan untuk rekan pelaku berinisial S masih kami kejar sampai sekarang. Pihak korban pun sudah kami hubungi terkait penangkapan tersangka," tutur Andre.
(ndr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini