"Polri harus menertibkan peredaran pistol, baik itu yang berizin, apalagi yang ilegal. Kalau tidak dilakukan penertiban sesegera mungkin, dikhawatirkan akan muncul koboi liar yang akan mengancam keamanan dan ketertiban," jelas anggota Komisi III DPR, Indra SH, saat dikonfirmasi, Kamis (3/5/2012).
Polri harus menindak, menertibkan, dan menarik izin serta peredaran senjata apa yang ada di warga sipil. Jangan ada perkecualian atas alasan apapun. Jangan sampai karena orang memiliki uang bisa mengurus izin senjata apai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan Indra ini menyusul pengakuan pengusaha Iswahyudi Ashari yang memiliki senjata api (senpi). Iswahyudi mendapat izin kepemilikan senpi karena dinilai memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan. Selain pengacara mengamini hal itu, pihak kepolisian juga memastikannya.
"Ya ada ketentuannya. Seperti eksekutif, pejabat negara, atau olahragawan. Sedangkan pengusaha ada ketentuannya juga dan syaratnya. Kalau memenuhi ya bisa (punya pistol)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dihubungi detikcom, Kamis (3/5).
(ndr/vta)