detikcom
Rabu, 25/04/2012 04:38 WIB

Robert Tantular Tolak Tandatangani Berkas P21

Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Pemilik Bank Century Robert Tantular menolak menandatangani berkas yang telah lengkap (P21) di kepolisian untuk diserahkan ke kejaksaan. Robert menolak menandatangani berkas tersebut karena menurutnya kepolisian telah memperlambat kasusnya.

"Atas hal tersebut maka dengan ini saudara Robert Tantular menyatakan menolak untuk menerima pelimpahan perkara yang telah lengkap (P-21) tersebut. Adapun penolakan dikarenakan saudara berkas Robert Tantular menganggap dirinya telah disiksa secara perlahan-lahan dengan cara dicicil-cicil (splitsing) atas perkara pidana yang dituduhkan kepadanya oleh pihak Kepolisian," ujar tim kuasa hukum Robert dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (24/4/2012).

Menurut rencana, pada 25 April 2012 penyidik kepolisian akan mengembalikan atau melimpahkan berkas perkara yang telah lengkap (P-21) atas nama Robert Tantular kepada Jaksa Penuntut Umum,atas laporan polisi yang telah bertahun-tahun mengendap di kepolisian. Menurut kuasa hukum, selama ini telah kurang lebih tiga tahun berjalan Robert Tantular terus dihadapkan dengan perkara-perkara baru.

"Pada dasarnya seluruh perkara tersebut seharusnya dapat dilimpahkan sekaligus, atau lebih tepatnya digabung dalam satu berkas, sehingga proses persidangan atas seluruh perkara pidana tersebut dapat diperiksa dan dijalankan dalam kesempatan yang sama," paparnya.

Penyidik dalam memecah-mecah (splitsing) tersebut, telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan antara lain Pasal 28 D (1) Undang-Undang Dasar 1945 tentang kepastian hukum, lnstruksi Presiden Nomor2 Tahun 2011 tentang Percepatan Penanganan Kasus Bank Century, dan Pasal 50 KUHAP tentang percepatan proses hukum kasus Century.

"Bahwa dikarenakan seluruh alasan tersebut di atas, maka demi ditegakkanya keadilan dan hak asasi manusia Robert Tantular, maka bersama dengan ini Robert Tantular menegaskan menolak untuk memberikan tandatangan atas proses pelimpahan ke-2 (dua) berkas perkara (P-21) dimaksud," tutupnya.


Hanya Gara-gara Menyimpan Foto Pacar, Siswi SMK Tidak Diluluskan Pihak Sekolah. Simak Selengkapnya di "Reportase Pagi Akhir Pekan", pukul 04.30 - 05.30 WIB Hanya di TransTV

(mpr/mpr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    56%
    Kontra
    44%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000