LBH Pers: Penangkapan Awak Sumedang Ekspress Bentuk Arogansi Polisi

LBH Pers: Penangkapan Awak Sumedang Ekspress Bentuk Arogansi Polisi

- detikNews
Selasa, 17 Apr 2012 22:15 WIB
Jakarta, - LBH Pers mengecam tindakan Polres Sumedang yang menangkap seluruh awak redaksi harian Sumedang Ekspress. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi kepolisian dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Pers.

"LBH Pers mengecam tindakan arogansi kepolisian Polres Sumedang yang main tangkap terhadap jurnalis tersebut," ujar Kepala Divisi Non Litigasi LBH Pers, Dedi Ali Ahmad, dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (17/4/2012).

"Karena dengan alasan apapun, penangkapan dan penahanan tersebut jelas-jelas merupakan bentuk arogansi dan merupakan pelanggaran hukum atas UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, seluruh kru redaksi Sumedang Ekspress digiring ke kantor polisi gara-gara menempelkan poster klipingan koran bertuliskan 'Oknum Polisi Ngamuk' di sebuah mobil karnaval. Menurut Dedi, tindakan polisi tersebut jelas-jelas melanggar prosedur hukum yang berlaku.

"Dalam proses penangkapan dan penahanan terhadap sejumlah wartawan Sumedang Ekspres, kami juga menduga tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Di mana keluarga tidak pernah menerima surat perintah penangkapan sesuai pasal 18 ayat 3 KUHAP dan surat perintah penahanan sesuai pasal 21 ayat 3 KUHAP," jelas Dedi.

Bahkan, lanjut Dedi, penangkapan tersebut bisa berindikasi pada pelanggaran HAM dan melanggar KUHP.

Dedi menilai, penangkapan tersebut telah mencederai MOU antara kepolisian dan Dewan Pers. Jika memang ada etika jurnalisme yang dilanggar, maka seharusnya bisa diselesaikan melalui Dewan Pers.

"Setiap pelanggaran etika jurnalistik seyogyanya disampaikan kepada Dewan Pers, maupun asosiasi jurnalis terkait, dan tidak diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri," tandasnya.

(nvc/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads