Ratusan Botol Miras Disita dari Tempat Karaoke di Semarang

Ratusan Botol Miras Disita dari Tempat Karaoke di Semarang

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 00:19 WIB
Jakarta - Polisi menggelar razia minuman keras di sejumlah tempat karaoke di Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya ratusan botol miras berhasil disita polisi.

Operasi miras langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, AKP Suharto, Selasa (10/4/2012) malam di Jalan Arteri dekat kawasan Masjid Agung dan Jalan Onta Raya.

"Kita melakukan operasi rutin agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras-miras ini ," kata AKP Suharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sempat membuka paksa pintu bangunan karaoke liar di jalan Arteri, karena pemiliknya Mardiman memilih diam dalam ruangan. Di karaoke ini polisi menemukan miras jenis congyang sebanyak 30 botol, 15 botol vodka, dan miras oplosan berjumlah 15 botol.

"Kurang lebih ada ratusan botol yang kamis sita, sedangkan orangnya akan kami ambil tidakan sesuai hukum yang berlaku," kata AKP Suharto.

Sementara itu polisi juga mengamankan beberapa wanita pemandu karaoke, 2 diantaranya masih di bawah umur. "Nanti kita selidiki dulu apakah ada ijin dari orang tua dan sebagainya".

Saat ini ratusan botol miras diamankan di Polsek Gayamsari, di jalan Slamet Riyadi, Semarang. Pun dengan pemandu karaoke, mereka akan dimintai keterangan di Polres Gayamsari.

(alg/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads