Operasi miras langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, AKP Suharto, Selasa (10/4/2012) malam di Jalan Arteri dekat kawasan Masjid Agung dan Jalan Onta Raya.
"Kita melakukan operasi rutin agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras-miras ini ," kata AKP Suharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih ada ratusan botol yang kamis sita, sedangkan orangnya akan kami ambil tidakan sesuai hukum yang berlaku," kata AKP Suharto.
Sementara itu polisi juga mengamankan beberapa wanita pemandu karaoke, 2 diantaranya masih di bawah umur. "Nanti kita selidiki dulu apakah ada ijin dari orang tua dan sebagainya".
Saat ini ratusan botol miras diamankan di Polsek Gayamsari, di jalan Slamet Riyadi, Semarang. Pun dengan pemandu karaoke, mereka akan dimintai keterangan di Polres Gayamsari.
(alg/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini