Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan 1 April 2012 lalu di depan Hotel Pasific, Batam.
Para pelaku yang ada di dalam mobil langsung melarikan diri saat mengetahui petugas hendak membekuk mereka. "Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas," kata Benny saat menggelar jumpa pers di Polrestabes Balerang, Batam, Kamis (5/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkat informasi masyarakat 3 pelaku akhirnya dibekuk. Mereka adalah D, R, dan MR," jelas Benny.
Dari tangan ketiganya ditemukan 2,5 kilogram sabu. Dari penangkapan tersebut BNN dan Polda Kepri mengembangkan tangkapan tersebut. Dari pengembangan kemudian ditangkaplah M.
"M ditangkap di pelabuhan domestik Sekupang. Yang bersangkutan hendak meninggalkan Kepri dan menuju Pekanbaru," ujarnya.
Petugas kemudian menggeledah kediaman M dan menemukan 2,5 kilogram sabu. "Sabu disimpan di dalam televisi," papar Benny.
(ahy/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini