Selundupkan Heroin, Pria Pakistan Dihukum Pancung di Arab Saudi

Selundupkan Heroin, Pria Pakistan Dihukum Pancung di Arab Saudi

- detikNews
Selasa, 03 Apr 2012 19:20 WIB
Riyadh, - Otoritas Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung terhadap seorang pria berkebangsaan Pakistan. Pria Pakistan ini dinyatakan bersalah dalam kasus penyelundupan heroin dalam jumlah besar.

"Salim Shah Sayed Shah, warga negara Pakistan, dinyatakan bersalah menyelundupkan heroin dalam jumlah besar ke dalam wilayah Kerajaan Saudi," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dikutip oleh Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir oleh AFP, Selasa (3/4/2012).

Eksekusi pancung tersebut dilakukan pada Selasa ini di Makkah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Minggu (1/4) kemarin, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, selama 4 bulan terakhir otoritas Saudi telah menangkap 681 orang terkait kasus perdagangan narkoba dengan nilai total US$ 460 juta atau sekitar Rp 4,1 triliun.

Selama ini, Arab Saudi menerapkan hukuman mati bagi sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba. Hukuman mati di Arab Saudi dilakukan dengan cara memenggal kepala dengan pedang.

Eksekusi mati terhadap pria Pakistan ini semakin menambah panjang daftar orang yang dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi sejak awal tahun 2012. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 16 orang yang dipancung oleh otoritas Arab Saudi.

Sedangkan organisasi HAM, Amnesty International, mencatat otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati 79 orang sepanjang tahun 2011 lalu.

(nvc/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads